Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Dia diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Penyidik lembaga antirasuah mengonfirmasi ihwal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh keluarga Ade Uu Sukaesih.
"Kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (13/8/2020).
Selain Ade penyidik lembaga antirasuah memeriksa dua saksi lainnya. Pertama adalah Plt Sekda Kota Banjar pada 2017, Yuyung Muluasungkawa.
Ali mengatakan penyidik menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar.
Baca Juga
"Serta mengkonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," ujar Ali.
Kemudian penyidik juga memeriksa Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah. Dari Dadang, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar serta mengonfirmasi siapa saja pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat dihadapan penyidik dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Ali.
Meski kasus ini sudah mengemuka, Ali masih belum membeberkan siapa tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.