Bisnis.com, JAKARTA - KPK sedang mendalami dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Pada Selasa (28/7/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi menggali keterangan dari Sekda Kota Banjar Ade Setiana.
Ade dicecar penyidik KPK terkait dokumen-dokumen yang telah disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
Ade diperiksa di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandung sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Selain Ade, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya di Gedung BPKP Bandung. Mereka adalah pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) masing-masing Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila.
"Penyidik mengonfirmasi mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar," ungkap Ali.
Pada hari yang sama KPK memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat di Gedung KPK, Jakarta.
Penyidik KPK mengonfirmasi saksi Ojat soal dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR.
Pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta juga dilakukan terhadap Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi.
"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar," ujar Ali.
Baca Juga : Korupsi Proyek Infrastruktur: KPK Geledah Pendopo Wali Kota dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar |
---|
Ali mengatakan keterangan detil dari para saksi tersebut selengkapnya sudah terurai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan nantinya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Lokasi Kota Banjar
Dikutip dari Wikipedia, Kota Banjar berada di perbatasan Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah, yakni dengan Kabupaten Cilacap.
Banjar merupakan menjadi pintu gerbang utama jalur lintas selatan Jawa Barat.
Kota Banjar sering juga disebut dengan nama Banjar Patroman (dari nama asal "Banjar Pataruman") untuk membedakannya dengan Banjarnegara yang berada di Provinsi Jawa Tengah.
Luas wilayah Kota Banjar sekitar 13.197,23 Ha atau kurang lebih 113,49 Km2. Kota ini terletak di antara 07°19' - 07°26' Lintang Selatan dan 108°26' - 108°40' Bujur Timur.
Pembentukan Kota Banjar didasarkan pada undang-undang nomor 27 Tahun 2002.