Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Sekda Banjar, Jabar

Korupsi proyek infrastruktur diduga terjadi pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ilustrasi/Antara-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kota Banjar, Jawa Barat Ade Setiana.

Pemanggilan Ade terkait dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 yang tengah diusut KPK.

"Selain itu diagendakan juga pemeriksaan untuk 3 orang saksi yaitu Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar), Budi Setiadi (swasta) dan Supriyadi (Anggota DPRD Kota Banjar) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2020).

Penyidik juga akan memeriksa pegawai Bank BJB Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila dan Kepala BPKAD Kota Banjar Nursaadah. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor BPKP Bandung. 

Ali mengimbau para saksi agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Dia juga mengimbau para saksi memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK.

Meski kasus ini sudah mengemuka, Ali masih belum membeberkan siapa tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 tersebut.

"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, di antaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper