Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 - 2017.
"Penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/8/2020).
Selain Wali Kota Banjar, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar 2011 - 2016 Yuyun Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
Meski kasus ini sudah mengemuka, Ali masih belum membeberkan siapa tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 - 2017. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Baca Juga
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," ungkapnya.