Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Sebut Ada Kekuatan Misterius Paksa Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai ambang batas parlemen 7 persen itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan keragaman anak bangsa.
Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus (kiri) memberikan pendapatnya dalam diskusi bertajuk 'RUU Pemilu mau dibawa kemana?' di Gedung DPR, Selasa (7/7/2020). Diskusi itu juga menghadirkan Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin (kanan) dan Anggota Fraksi PPP Arwani Tohmafi serta pengamat politik Heri Budianto yang hadir secara virtual.
Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus (kiri) memberikan pendapatnya dalam diskusi bertajuk 'RUU Pemilu mau dibawa kemana?' di Gedung DPR, Selasa (7/7/2020). Diskusi itu juga menghadirkan Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin (kanan) dan Anggota Fraksi PPP Arwani Tohmafi serta pengamat politik Heri Budianto yang hadir secara virtual.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menilai sudah ada ‘kekuatan misterius’ yang ingin memaksakan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar tujuh persen, kendati Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) masih disusun, 

Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan keragaman anak bangsa. Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan angka tujuh persen tersebut datang tiba-tiba meski pembicaraan soal besaran PT masih berlangsung.

Padahal, banyak partai politik, termasuk PAN, yang menginginkan tidak banyak suara yang terbuang akibat tidak terkonversi ke dalam kursi pada penghitungan suara akibat tingginya PT.

“Ada angka misterius tujuh persen tiba tiba. Berarti ada fraksi yang berupaya memaksakan. Bisa pimpinan, bisa partai,” ujarnya dalam diskusi bertajuk 'RUU Pemilu mau dibawa kemana?' di Gedung DPR, Selasa (7/7/2020).

Selain Guspardi, sejumlah narasumber lain pada acara diskusi itu adalah Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangka (PKB) Yanuar Prihatin dan Anggota Fraksi PPP Arwani Tohmafi serta pengamat politik Heri Budianto yang hadir secara virtual.

Menurut Guspardi dengan PT empat persen saja pada pemilu lalu, sedikitnya 13 juta suara hilang karena tidak terkonversi ke kursi. Selain itu, dengan ambang batas parlemen empat persen saja tidak satupun partai baru yang bisa masuk ke DPR.

Malah Partai Hanura tidak lolos sehingga tinggal sembilan parpol di DPR saat ini dari sebelumnya sepuluh parpol.

“Saya setuju parliamentary threshold tetap seperti dulu, yakni empat persen,” ujarnya. Guspardi juga mengingatkan pentingnya menjaga aspirasi dari keragaman bangsa Indonesia dari sisi etnis, agama maupun budaya dengan menjaga PT empat persen selain memberi peluang masuknya parpol baru ke Senayan.

Sedangkan terkait perkembangan RUU tersebut, Guspardi mengatakan bahwa Komisi II DPR menargetkan pembahasannya pada akhir tahun ini atau paling lambat tahun 2021. Dia menambahkan bahwa RUU itu merupakan inisiatif DPR melalui Komisi II DPR.

Guspardi menambahkan setelah pembahasannya selesai, draf RUU Pemilu akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi.

Sementara itu, pengamat politik Heri Budianto mengatakan bahwa sudah saatnya RUU Pemilu di Indonesia dirancang untuk jangka panjang dan terlepas dari kepentingan jangka pendek dari parpol di Senayan.

Dia mengatakan pembahasan soal ambang batas parlemen maupun ambang batas calon presiden sudah menjadi persoalan klasik yang dibahas setiap lima tahun di DPR.

Bahkan dia menyebutkan pembahasan itu seperti sebuah proyek lima tahunan karena seringnya Undang-undang Pemilu direvisi sesuai kepentingan jangka pendek.

Dia mengatakan selain memikirkan aspek kesehatan seperti kondisi kebencanaan (Covid-19), sudah saatnya DPR juga membahas soal penggunaan e-voting dengan memamfaatkan teknologi informasi.

Dia menilai e-voting akan jauh menghemat biaya dan anggaran karena pemilih tidak repot lagi dengan pesoalan adminsitratif dan tidak harus datang ke kotak suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper