Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap PTDI, Uang Sejumlah Saksi Disita KPK

Penyidik KPK menyita uang dari sejumlah saksi. Saksi lain masih akan dikonfirmasi. Uang sitaan akan bertambah?
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sejumlah uang dari sejumlah saksi terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia atau PTDI.

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Meski begitu, Ali enggan memerinci jumlah uang yang disita dari para saksi.

"Penyidik KPK saat ini telah pula melakukan penyitaan sejumlah uang dari para saksi terkait dugaan korupsi di PT DI," kata Ali saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Ali mengatakan perincian uang  yang disita masih belum bisa disampaikan. Hal ini mengingat penyidik masih akan memanggil dan mengkonfirmasi kembali kepada beberapa orang saksi lainnya.

"Perincian belum bisa disampaikan. karena penyidik masih memeriksa dan akan mengkonfirmasi saksi-saksi lain. Nanti perkembangannya kami sampaikan," kata Ali.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak diduga ikut kecipratan duit rasuah di perusahaan pelat merah yang bergerak di industri penerbangan itu.

Beberapa waktu lalu KPK menyampaikan bahwa Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh diduga turut bersama-sama sejumlah mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran uang senilai Rp96 miliar.

Uang tersebut diterima dari 6 perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia.

Budiman Saleh sempat menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi di PT Dirgantara Indonesia sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirut PT PAL Indonesia.

KPK juga menyatakan bahwa setelah keenam perusahaan mitra/agen penjualan dan pemasaran menerima pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (Persero), terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar.

Uang itu kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (persero) di antaranya tersangka Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.

Sementara itu, KPK sudah menyita uang sebesar Rp18,6 miliar dari tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper