Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara terkait dengan kasus korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah PT Dirgantara Indonesia, dengan memanggil dan menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Setidaknya, ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa pada hari ini, Jumat (19/6/2020), terkait dengan rasuah yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).
Dari tujuh saksi tersebut, enam orang di antaranya diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dan satu sisanya di Gedung Merah Putih KPK. Untuk saksi yang diperiksa di Gedung KPK adalah Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/6/2020).
Sementara itu, untuk enam orang saksi yang diperiksa di Polrestabes Bandung adalah Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Muhammad Fikri, Staf Ahli Keuangan PT DI Lamanda, Staf Sales Administrasi PT DI Fitri Angdiani, Pjs Manager Sales Operation PT DI Ibnu Bintarto, Kadiv Akuntansi PT DI Sumarsono, dan seorang pihak swasta bernama Michelle Evana Selvia.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
KPK pun menyebut Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh turut kecipratan aliran dana dari rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017. Diketahui, Budiman Saleh sempat menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi di PT Dirgantara Indonesia sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirut PT PAL Indonesia,
Budiman diduga turut bersama-sama sejumlah mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran uang senilai Rp96 miliar. Uang tersebut diterima dari enam perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia.