Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan perbankan menjadi salah satu hambatan dalam upaya percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Pasalnya sejumlah kebijakan, baik bank milik negara maupun bank pembangunan daerah, tidak sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara cepat.
Mendes menjelaskan bahwa penyaluran BLT dana desa di sejumlah daerah berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) agar penyaluran dilakukan secara non-tunai. Namun, pembuatan rekening bank tergolong lambat karena ada kebijakan pembatasan volume penerbitan buku tabungan.
Dia memberikan contoh daerah yang dimaksud adalah Jepara, Jawa Tengah, dan beberapa kabupaten di Lampung.
“Jadi ada beberapa daerah yang pakai cashless dan kerja sama dengan Himbara ternyata penerbitan buku tabungan sehari dibatasi 50 buku tabungan. Ini sudah berkali-kali kami sampaikan kepada elit banknya, agar dilakukan percepatan,” kata Mendes dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, beberapa bank juga membatasi pencairan uang per hari, karena keterbatasan uang tunai. “Ini bank daerah ya kalau ini. Uang cash terbatas,” jelas Mendes.
Baca Juga
Sementara itu secara nasional, hingga 16 Juni 2020, 65.736 desa telah menyalurkan BLT dana desa. Jumlah tersebut setara dengan 90 persen dari total desa yang sudah menerima dana desa dari pemerintah pusat.
Secara lebih rinci, terdapat 291 kabupaten/kota yang telah 100 persen menyalurkan BLT dana desa. Kemudian ada 81 kabupaten/kota yang telah menyalurkan sekitar 75 persen hingga 99 persen BLT dana desa.
Sebanyak 24 kabupaten/kota melaporkan tercatat menyalurkan sekitar 50 persen hingga 74 persen. “Kemudian yang 1 persen hinga 49 persen ada 27 kabupaten,” kata Abdul Halim.
Selain itu Mendes juga mencatat dari 6.881.778 keluarga penerima manfaat, sebanyak 272.491 di antaranya memiliki anggota keluarga penderita penyakit kronis dan menahun. Selain itu, terdapat 1.887.116 keluarga penerima manfaat dengan perempuan sebagai kepala keluarga.
“Jadi lumayan besar perempuan kepala keluarga (PeKa) yang menerima BLT dana desa dengan total Rp4,12 triliun,” katanya.