Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran BLT Dana Desa Belum 100 Persen, Ini Kendalanya

Hingga 16 Juni 2020 tercatat ada 65.736 desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa atau setara dengan 90 persen dari total desa yang telah menerima dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar./Istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga 16 Juni 2020 mencatat ada 65.736 desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa atau setara dengan 90 persen dari total desa yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat.

Secara umum ada dua kelompok, yakni desa yang telah mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat tetapi belum menyalurkan BLT dan ada desa yang belum mendapatkan transfer dana desa dari pusat sehingga tidak bisa menyalurkan BLT.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa ada beberapa alasan beberapa desa belum menerima dana desa dari pemerintah pusat.

“Yang pertama memang desa itu posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki data yang kuat untuk menyalurkan,” katanya dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Abdul Halim melanjutkan ada juga desa yang belum menerima dana desa karena kepala desa adalah pejabat sementara. Hal ini terkait dengan lambatnya penanganan pemerintah daerah.

Selain itu, Mendes juga menemukan konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini membuat musyawarah desa tidak bisa dilakukan sehingga tidak dapat menyusun APBDes.

Beberapa desa juga masih belum melengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019, sehingga transfer dana desa terhambat. Alasan lainnya adalah perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa yang baru.

“Biasa, implikasi dari pilkades. jadi kepala desa baru, mungkin waktu itu tidak didukung perangkat desa, sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa, sehingga tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes,” kata Mendes.

Sementara itu, beberapa desa yang telah menerima dana desa tetapi belum menyalurkan BLT memiliki sejumlah hambatan. Ada desa yang telah menggunakan secara penuh dana desa tahap pertama yang disalurkan pemerintah pusat pada akhir Januari.

Program BLT dana desa baru mulai diputuskan pada saat masa pandemi Covid-19 atau April 2020. Desa-desa tersebut akan menyalurkan BLT menggunakan pencairan dana desa tahap berikutnya.

Hal lain yang tidak kalah menyulitkan adalah kesulitan geografis. Namun, hal ini akan coba diselesaikan dengan menyederhanakan tahap penyaluran. Artinya, penyaluran BLT selama tiga bulan akan dilakukan dalam satu kali kesempatan, sehingga tidak membutuhkan beberapa kali pencairan BLT dana desa oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Selain hal-hal tersebut, faktor bencana alam, data penerima bansos, hingga kebijakan bank juga menjadi persoalan tersendiri. Mendes menambahkan ada juga kasus di mana perangkat desa terinfeksi Covid-19 sehingga tidak memiliki sumber daya manusia untuk melaksanakan penyaluran BLT kepada masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper