Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewajibkan seluruh kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila pada 1 Juni 2020 dari ruang kerja atau tempat tinggalnya masing-masing.
Dia menginformasikan bahwa upacara Harlah Pancasila itu dapat diikuti dengan menyaksikan siaran langsung TVRI atau tayangan langsung dalam jaringan (daring) di akun Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan laman Instagram BPIP RI mulai pukul 07.45 WIB.
"Gubernur Kepala Daerah se-Indonesia, Bupati/ Wali Kota se-Indonesia wajib mengikuti peringatan Harlah Pancasila tanggal 1 Juni 2020 dimulai Pukul 07.45 melalui siaran langsung di TVRI, kanal Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan Instagram BPIP RI dari kantor, ruang kerja, rumah atau tempat tinggal masing-masing," ujar Tito dalam telegram yang diterima, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/5/2020).
Khusus dalam telegram nomor 003.1/2578/Polpum yang ditujukan pada Gubernur Kepala Daerah, Mendagri menegaskan pakaian dinas yang digunakan dalam upacara itu.
"Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap, untuk wanita pakaian nasional dan atau menyesuaikan. Serta untuk TNI/ Polri menggunakan Pakaian Dinas Upacara III," tutur Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga mengajak seluruh aparatur dan perangkat daerah serta masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih selama sehari.
Baca Juga
"Gubernur Kepala Daerah se-Indonesia, Bupati/ Wali Kota se-Indonesia, beserta perangkat daerah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama 1 hari pada tanggal 1 Juni 2020."