Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Pelaksanaan Pilkada juga akan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan virus Corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar meminta Pemda membantu Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersiapkan Pilkada.
Kendati begitu, Pemda diingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di tengah meluasnya pandemi. Protokol ini juga tetap diterapkan dalam proses di setiap tahapan Pilkada.
“Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (28/5/2020)
Menurutnya,pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya agenda akbar ini akan digelar saat dunia masih belum terbebas dari pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, protokol kesehatan mesti diutamakan. Dia menuturkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar
“Ini semata untuk mencegah penyebaran virus. Protokol kesehatan yang dimaksud, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan jaga jarak,” tuturnya.
Dia menyebut sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dari kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini.
Pesta demokrasi dengan protokol kesehatan, juga bagian dari salah bentuk kehidupan normal baru bidang poliitik dalam negeri.
“Pemda harus mendukung sepenuhnya penyelenggara Pemilu, terutama mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.