Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum diimbau agar melaporkan kasus dugaan kebocoran data 2,3 juta penduduk di dalam sistemnya kepada pihak Kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polri siap mengusut perkara kebocoran data 2,3 juta penduduk tersebut selama ada laporan dari pihak KPU.
Menurut Ahmad, sampai saat ini dari pihak KPU tidak melaporkan hal tersebut, sehingga tim penyelidik Polri belum bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak KPU ke Bareskrim Polri tentang dugaan kebocoran data milik KPU tersebut," tutur Ahmad, Selasa (26/5/2020).
Sebelumnya, informasi kebocoran data 2,3 juta penduduk itu terungkap melalui akun media sosial Twitter dengan nama akun @underthebreach.
Informasi kebocoran data tersebut kini tengah ditelusuri pihak KPU. Jika benar ada data penduduk yang bocor, KPU bakal melaporkan hal tersebut ke Kepolisian untuk diusut tuntas.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan pihaknya tengah memeriksa peretasan data pemilih yang disebut bersumber dari KPU.
Info ini menjadi pembicaraan publik setelah akun Twitter @underthebreach mengunggah tangkapan layar daftar pemilih tetap.
Viryan mengatakan berdasarkan foto yang ada di Twitter, data itu merupakan softfile DPT Pemilu 2014. Data sesuai regulasi memang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan publik.
"Bersifat terbuka," kata Viryan, seperti dilansir Tempo, Jumat, (22/5/2020).
Menurut akun itu, peretas mengambil data dari situs KPU pada 2013. Adapun data DPT 2014 yang mereka ambil berupa file berformat PDF. Peretas mengklaim memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Dari gambar yang diunggah, data berisi kolom nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, dan Informasi pribadi lainnya. Gambar yang diunggah di Twitter, kata Viryan, metadatanya tertanggal 15 November 2013.