Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi Amankan Penodong di Angkot, Napi Program Asimilasi Kemenkumham

Dua spesialis penodongan di dalam angkot berinisial JN dan AR, diamankan pihak Kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan kedua penodong itu merupakan narapidana yang dibebaskan melalui Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 21 April 2020  |  09:58 WIB
Polisi Amankan Penodong di Angkot, Napi Program Asimilasi Kemenkumham
Dua spesialis penodongan di dalam angkot berinisial JN dan AR, diamankan pihak Kepolisian.Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan kedua penodong itu merupakan narapidana yang dibebaskan melalui Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM. - Ilustrasi/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Dua spesialis penodongan di dalam angkot berinisial JN dan AR, diamankan pihak Kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan kedua penodong itu merupakan narapidana yang dibebaskan melalui Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi mengatakan bahwa tersangka JN adalah mantan narapidana dari Lapas Salemba. Sedangkan tersangka AR merupakan mantan narapidana dari Lapas Bandung.

"Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam angkot tersebut adalah mantan narapidana yang dibebaskan lewat Program Asimilasi," tutur Budhi, Selasa (21/4/2020).

Budhi memastikan Kepolisian akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan yang diduga memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami akan tindak tegas, siapa pun yang melakukan aksi kejahatan," kata Budhi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dalam angkot pada Sabtu 18 April 2020.

Satu tersangka berinisial JN ditangkap lebih dulu di tempat tinggalnya.

Sementara, satu tersangka berinisial AR meninggal dunia setelah dibawa ke RS usai ditembak Polisi.

AR ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Satu orang anggota Kepolisian terkena sabetan senjata tajam AR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi pencurian kemenkumham
Editor : Saeno
back to top To top