Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menilai pembangunan tempat karantina dan observasi penyakit menular di Pulau Galang, Kepulauan Riau tidak diperlukan.
Anggota Tim Pakar FKM UI Pandu Riono mengatakan alih-alih membangun tempat karantina dan observasi, pemerintah seharusnya menyiapkan rumah sakit khusus di masing-masing daerah untuk menangani pasien positif terjangkit virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Pembangunan [tempat karantina dan observasi] di pulau yang terpencil seperti itu buang-buang uang saja. Masa iya nanti orang sakit dari daerah lain akan dibawa ke tempat jauh di sana? Biayanya juga mahal kan. Lebih baik siapkan rumah sakit khusus di masing-masing daerah untuk pasien positif Covid-19. Tidak ada pasien penyakit lain," katanya ketika dihubungi oleh Bisnis, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, Pandu juga mengkritik rencana pemerintah yang menyiapkan pulau bekas penampungan pengungsi Vietnam itu sebagai tempat karantina ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang dari Malaysia.
Menurutnya, jika pemerintah betul-betul menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mereka tidak diperkenankan pulang sampai pandemi Covid-19 berakhir.
"TKI ini seharusnya jangan dulu mereka boleh pulang. Karena mereka kan di Malaysia juga bekerja. Tentunya mereka juga punya tanggung jawab disana dan ada yang menanggung mereka di sana. PSBB ini kan salah satunya adalah membatasi mobilitas manusia," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan bahwa tempat karantina dan observasi penyakit menular di Pulau Galang bukanlah rumah sakit.
Adapun, kapasitas tampung fasilitas tersebut adalah 1.000 tempat tidur.
Pada tahap pertama akan dibangun dua gedung bertingkat dua untuk menampung 360 tempat tidur yang terdiri atas fasilitas observasi sebanyak 340 tempat tidur dan 20 tempat tidur merupakan fasilitas ruang isolasi intensive care unit (ICU).
Sebanyak 340 tempat tidur fasilitas observasi itu akan diprioritaskan untuk orang dalam pengawasan (ODP) yakni sebanyak 240 tempat tidur dan 100 tempat tidur untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.
Pembangunan fasilitas di Pulau Galang itu berada di bawah supervisi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya Tbk. dan PT Wijaya Karya Tbk. dengan konsultan manajemen konstruksi adalah PT Virama Karya.