Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita aset berupa mobil Audi dan Vellfire milik EMC, DPO tersangka penipu Putri Arab Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo menjelaskan kedua mobil tersebut diamankan dari kediaman pribadi EMC yang berlokasi di Malang, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Menurut Ferdy, tim penyidik masih mencari buronan tersebut untuk diproses hukum karena telah menipu Putri Arab tersebut.
"Dua kendaraan mobil berupa Audi dan Vellfire telah diamankan dari kediaman buronan tersebut di Malang, Jawa Timur, terkait kasus penipuan Putri Arab," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Sebelumnya Bareskrim telah menyita dan memblokir sebanyak 26 aset milik EMC di wilayah Bali dan Malang, Jawa Timur. Seluruh aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan EMC terhadap Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.
"Kemarin sudah 26 aset milik tersangka yang DPO itu kami blokir dan sita," kata Ferdy.
Bareskrim Polri menyita 26 sertifikat tanah di wilayah Bali dan Malang, Jawa Timur, terkait penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.
Baca Juga
Selain EMC yang masih buron, EAH adalah tersangka penipuan lainnya.
Akibat aksi penipuan tersebut Putri Arab Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud mengalami kerugian hingga sekitar Rp505 miliar.