Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas Pemeriksa di Bandara Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

Petugas imigrasi yang bertugas memberi stempel di Bandara Soekarno Hatta mengaku tak hapal dan tidak mengenal Harun Masiku.
Ilustrasi - Suasana ruangan Airport Operation Control Center (AOCC) di Kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (26/5/2019)./Bisnis-Rio Sandy P.
Ilustrasi - Suasana ruangan Airport Operation Control Center (AOCC) di Kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (26/5/2019)./Bisnis-Rio Sandy P.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan pengungkapan kepulangan tersangka kasus suap Harun Masiku mengaku sempat memeriksa petugas imigrasi yang memeriksa paspor politisi PDIP itu.

Kasi Penyidikan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan petugas pemeriksa di Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) mengaku tak hapal dan tidak mengenal sosok Harun .

“Ya kita melakukan pemeriksaan [terhadap petugas imigrasi] yang memberi [stempel paspor], namun dikarenakan dalam satu hal, orang yang melintas dalam konter tersebut banyak jadi yang bersangkutan tersebut tidak hapal dan tidak kenal terkait dengan saudara Harun Masiku,” kata Syofian di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Status tersangka untuk Harun Masiku ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari, dua hari setelah kembalinya Harun ke Indonesia. Tapi, hingga kini Harun masih buron dan menjadi incaran aparat keamanan.

Selain memeriksa langsung petugas yang terlibat, tim juga memeriksa manifest Batik Air, rekaman kamera pengintai atau CCTV, data log personal computer konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Soetta, server lokal Terminal 3, server data keimigrasian dan analisa bukti-bukti surat.

“Berdasarkan rekaman CCTV tertanggal 7 Januari saudara Harun datang ke Indonesia dan melalui pintu kedatangan imigrasi. Berdasarkan rekaman CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui jalur kedatangan imigrasi sebagaimana mestinya,” ujar Syofian.

Syofian mengatakan hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa benar Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Namun kepulangannya tidak langsung terbaca di hari yang sama. Musababnya terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi.

Kondisi itu disebabkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pada Direktorat Jenderal lmigrasi.

Akibatnya, tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal dan ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi pada waktu yang bersamaan.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator [URL] pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 tanggal 23 Desember 2019," terang Syofian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper