Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengaku sudah memeriksa semua orang terdekat buronan KPK, Harun Masiku, dalam rangka mencari dan menangkap pria yang kini tengah ditabalkan sebagai DPO tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan pihak keluarga politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dan semua orang terdekatnya sudah diperiksa oleh tim penyidik agar Kepolisian mengetahui keberadaan terakhir Masiku.
Asep mengatakan bahwa keberadaan Masiku masih belum terdeteksi hingga saat ini. Dan, Kepolisian tidak mau berspekulasi apakah dia masih ada di dalam negeri atau sudah tidak di Indonesia lagi.
"Pihak keluarga dan orang terdekatnya sudah kami periksa untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tuturnya, Senin (17/2/2020).
Asep menjelaskan bahwa Polri sudah perintahkan 34 Kapolda untuk memprioritaskan pencarian DPO KPK tersebut. Setelah berhasil ditangkap, menurut Asep, buronan Masiku akan segera langsung diserahkan ke KPK untuk diproses hukum.
"Kita mewajibkan 34 Polda untuk mencari keberadaan Harun Masiku dan mengamankan yang bersangkutan, lalu diserahkan kepada KPK," katanya.
Pada kasus tersebut, tersangka Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia bersama-sama staf PDIP, Saeful, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani, sudah dijerat KPK. Namun, hingga kini tinggal Masiku yang masih melenggang kangkung di luar sana.
KPK sebelumnya menetapkan Masiku sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Terkait kasus ini, Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan. Uang suap yang diterima Wahyu disebut Rp600 juta.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan Masiku sebagai caleg Anggota DPR dari PDIP. Masiku direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih asal daerah pemilihan atau dapil Sumatra Selatan I, Nazarudien Kiemas, yang meninggal dunia.