Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Kejagung Kaji Soal Penyitaan Perusahaan Tambang

Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menentukan sikap terkait penyitaan perusahaan tambang. Perusahaan dimaksud adalah milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta/Bisnis-Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta/Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menentukan sikap terkait penyitaan perusahaan tambang. Perusahaan dimaksud adalah milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui perusahaan tambang milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat masih beroperasi hingga saat ini. Kendati begitu, status perusahaan, kendaraan dan mesin yang ada di perusahaan tambang tersebut telah disita tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Tentunya tim penyidik juga memperhitungkan di sana ada operasional dan para pekerja. Kita tidak ingin karena penyitaan, operasional terhenti dan berdampak ke para pekerja. Kami juga akan koordinasi ke Kementerian BUMN terkait hal ini," tutur Febrie, Rabu (12/2/2020).

Febrie mengatakan tim penyidik akan mencari cara agar semua barang bukti yang disita itu tetap bisa dibawa ke persidangan sebagai barang bukti. Penyitaan itu juga merupakan upaya untuk mengembalikan kerugian negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
 
"Kami berkoordinasi dengan BUMN untuk tetap jaga operasional, perusahaan tambang ini tetap berjalan tetapi bisa dibawa juga ke persidangan sebagai barang bukti," kata Febrie.

Febrie tidak menjelaskan detail nama perusahaan tambang yang telah disita dari tangan tersangka Heru Hidayat dan jumlah pekerja di perusahaan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Baraong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, ditahan di Rutan KPK
  • Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
  • Eks-Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
  • Eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, ditahan di Pomdam Jaya Guntur
  • Eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, ditahan di Rutan Cipinang
  • Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper