Bisnis.com, JAKARTA - Penuntasan kasus skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya diharapkan jangan sampai justru merugikan nasabah.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini menekankan pemerintah mesti memprioritaskan pengembalian dana nasabah selaku korban, untuk mendapat kejelasan sekaligus jaminan akan mendapatkan haknya. Hal ini terkait dengan masifnya tarikan kepentingan, bahkan bernuansa politis, dalam penyelesaian kasus perusahaan asuransi pelat merah ini dari pihak eksekutif-yudikatif-legislatif.
"Pemerintah juga harus membuktikan bahwa defisit anggaran yang terjadi selama ini bisa diatasi salah satunya dengan perbaikan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Selasa (11/2/2020).
Dia menambahkan jangan sampai selama Kejaksaan Agung menuntaskan perkara hukum seterang-terangnya, pengembalian dana nasabah justru terlewatkan. Sementara itu, pihak DPR yang terkesan tidak yakin dan atas nama check and balances, membentuk Panitia Kerja (Panja) di tiga komisi, yakni, di DPR yakni III, VI, dan XI.
Bahkan, beberapa fraksi berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar dapat menjangkau banyak pihak.
Ibeth berharap DPR kali ini mampu efektif, sehingga kinerja Panja atau Pansus besutan Senayan tak lagi dipertanyakan. Menurutnya, selama ini efektivitas Panja dipertanyakan karena lebh mengedepankan kesan politis.
Baca Juga
"Kenaikan anggaran DPR Rp5,11 triliun untuk 2020 dari Rp4,9 triliun pada 2019 yang bertujuan untuk menjaga performa anggota dewan, perlu dibuktikan dengan kesungguhan sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi tuan mereka, yakni rakyat," tutupnya.