Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ibu Negara Malaysia, Rosmah Mansor menjalani pengadilan pada hari ini, Rabu (5/2).
Dikutip dari Channel News Asia, Rosmah diadili akibat tuduhan menerima suap senilai 6,5 juta ringgit (US$1,6 juta/Rp21,59 miliar) karena membantu 1MDB mengamankan proyek dalam penyediaan generator tenaga surya ke sekolah-sekolah di bagian Malaysia.
1MDB adalah perusahaan pembangunan strategis yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Malaysia.
Rosmah menghadapi tiga dakwaan korupsi yang diduga terjadi pada 2016 dan 2017.
Rosmah dikenal sebagai sosok dengan gaya hidup glamor dengan hobi melancong ke luar negeri dan mengoleksi deretan tas mewah.
Baik Najib dan Rosma telah dirundung dengan tudingan tindak korupsi terkait 1MDB sejak akhir kekuasaan Najib pada 2018.
Baca Juga
Sepanjang persidangan, Rosmah mengelak semua tuduhan yang dijatuhkan pada dirinya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Setelah pemilihan tahun 2018, polisi menemukan barang-barang berharga - termasuk uang tunai, perhiasan, dan tas mewah senilai US$ 273 juta milik pasangan itu.
Rosmah adalah istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang bertugas selama 2009-2018.