Bisnis.com, JAKARTA – Hakim di Malaysia meminta pembelaan dari mantan perdana menteri Najib Razak terhadap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam persidangan yang melibatkan mantan unit perusahaan investasi milik negara, 1MDB.
Najib mendatangi pengadilan Kuala Lumpur pada hari Senin (11/11/2019) ketika hakim mengumumkan bahwa kasus tersebut, akan diproses.
“Keterlibatan mantan perdana menteri dalam 1MDB semena-mena dan perilakunya menunjukkan minat pribadi di luar kepentingan umum,” kata hakim, seperti dikutip Bloomberg. Najib secara konsisten membantah telah melakukan kesalahan.
Keberhasilan Jaksa Agung Tommy Thomas dalam mengembangkan kasus yang cukup kuat terhadap Najib adalah kunci bagi Perdana Menteri Mahathir Mohamad mempertahankan dukungan publik.
Mahathir kembali berkuasa tahun lalu dalam kampanye untuk menggulingkan Najib dan menyeret orang-orang bertanggung jawab atas skandal 1MDB ke pengadilan.
Sejak persidangan dimulai pada bulan April, jaksa penuntut telah memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang pejabat bank sentral dan mantan menteri kabinet, untuk bersaksi bahwa Najib terlibat dalam kasus kejahatan perwalian yang direncanakan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Juga
Pengacara Najib mengatakan bahwa sejumlah saksi memberikan keterangan palsu, termasuk pemodal yang kini buron, Jho Low, yang menghadapi tuduhan lain terkait dengan 1MDB.
Kasus saat ini, yang terdiri dari tujuh tuduhan korupsi, menyelidiki pada apakah Najib mengetahui sumber dana senilai 42 juta ringgit (US$10 juta) yang disimpan dalam rekeningnya berasal dari mantan unit usaha 1MDB yang dikenal sebagai SRC International Sdn.
Jaksa penuntut heran bahwa Najib mengakui dia tidak mengetahui jumlah yang dikirim ke rekeningnya karena dia tidak membuat laporan polisi dan tidak menuntut bank atas kesalahan transfer.
Pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada hubungan antara jumlah dan keputusan Najib terkait dengan SRC.