Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Nadiem Makarim : Mahasiswa Bisa Kuliah 3 Semester di Luar Prodi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memberikan keleluasaan kepada mahasiswa S1 untuk mengambil mata kuliah di luar program studi sebanyak tiga semester.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com 25 Januari 2020  |  02:03 WIB
Nadiem Makarim : Mahasiswa Bisa Kuliah 3 Semester di Luar Prodi
Mendikbud dan Dikti Nadiem Makarim. - Twitter @Kemdikbud_RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memberikan keleluasaan kepada mahasiswa S1 untuk mengambil mata kuliah di luar program studi sebanyak tiga semester.

Program yang menjadi bagian dari kebijakan "Merdeka Belajar" pendidikan tinggi itu memungkinkan mahasiswa mengambil satuan kredit semester (sks) di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks.

Selain itu, mahasiswa dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di kampusnya sebanyak satu semester atau setara dengan 20 sks.

Dengan demikian sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak lima semester dari total semester yang harus dijalankan. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan.

"Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa ingin 100 persen itu mau di prodi asal, itu hak mereka. Ini hanya opsi bagi mahasiswa boleh milih sampai dengan tiga semester di luar prodi. Dari tiga semester itu, dua semester harus diberikan jaminan hak kepada mahasiswa di luar kampus," ujar Nadiem di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan terdapat perubahan definis sks. Setiap sks kini diartikan sebagai 'jam kegiatan' bukan lagi 'jam belajar'. Nadiem melihat saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Bahkan di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja (magang) justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian sks yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Kebijakan baru tersebut, kata Nadiem, dimaksudkan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten di dunia kerja. Dia mengibaratkan program ini dapat melatih mahasiswa untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman.

"Untuk mengubah sistem S1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yaitu dunia nyata," kata Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mahasiswa Nadiem Makarim
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top