Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkumham Bantah Sembunyikan Tersangka Harun Masiku

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pihaknya tidak menyembunyikan tersangka Harun Masiku.
Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menggelar aksi sebelum menyerahkan jamu antidiare di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Aksi menyerahkan jamu antidiare tersebut sebagi bentuk dukungan terhadap pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR yang meibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku./Antara
Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menggelar aksi sebelum menyerahkan jamu antidiare di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Aksi menyerahkan jamu antidiare tersebut sebagi bentuk dukungan terhadap pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR yang meibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pihaknya tidak menyembunyikan tersangka Harun Masiku.

Informasi keberadaan Harun di Indonesia yang diketahui Imigrasi beberapa waktu sebelumnya sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya sudah, sudah kami informasikan (ke KPK),” kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.

Pada intinya, ujar Bambang, Imigrasi selalu mendukung KPK.

“Jangan dikira kami menyembunyikan yang bersangkutan (Harun) atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi."

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan ada dua kemungkinan alasan mengapa informasi keberadaan Harun baru disampaikan kemarin.

"Apakah ini ada keterlambatan sistem (bandara) atau keterlambatan informasi?"

Menurut Arvin, dibukanya informasi keberadaan Harun kemarin tidak terlambat.

Pemberitahuan itu terhitung sudah 14 hari berselang sesudah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dioperasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020, sehari setelah Harun Masiku tiba di Indonesia.

"Enggak ada yang terlambat. Yang penting sekarang yang bersangkutan sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di situ.”

Harun Masiku, kata Arvin, tidak akan bisa keluar negeri.

“Makanya kami juga masih lakukan pendalaman apa yang terjadi."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper