Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pihaknya tidak menyembunyikan tersangka Harun Masiku.
Informasi keberadaan Harun di Indonesia yang diketahui Imigrasi beberapa waktu sebelumnya sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya sudah, sudah kami informasikan (ke KPK),” kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.
Pada intinya, ujar Bambang, Imigrasi selalu mendukung KPK.
“Jangan dikira kami menyembunyikan yang bersangkutan (Harun) atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi."
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan ada dua kemungkinan alasan mengapa informasi keberadaan Harun baru disampaikan kemarin.
Baca Juga
"Apakah ini ada keterlambatan sistem (bandara) atau keterlambatan informasi?"
Menurut Arvin, dibukanya informasi keberadaan Harun kemarin tidak terlambat.
Pemberitahuan itu terhitung sudah 14 hari berselang sesudah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dioperasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020, sehari setelah Harun Masiku tiba di Indonesia.
"Enggak ada yang terlambat. Yang penting sekarang yang bersangkutan sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di situ.”
Harun Masiku, kata Arvin, tidak akan bisa keluar negeri.
“Makanya kami juga masih lakukan pendalaman apa yang terjadi."