1. MPR: Petualangan China di Natuna akan Berlanjut
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan berlanjut bahkan berulang di masa datang.
Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan. Baca berita lengkapnya di sini.
2. Nama Ketua KPK Muncul di Eksepsi Bupati Muara Enim, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Menerima Apapun
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendadak muncul dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Namanya muncul dalam sidang kasus dugaan suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 miliar dengan terdakwa Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Selasa (7/1/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Tes Masuk PTN, Masa Registrasi Akun LTMPT Akan Diperpanjang?
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Tinggi Mohammad Nasih hingga Selasa (7/1/2020) pagi ini belum dapat membeberkan jumlah data peserta dan sekolah yang terdaftar dalam portal jelang penutupannya hari ini. Bila situasi membutuhkan, terbuka peluang untuk perpanjangan registrasi akun LTMPT.
Melalui pesan singkat Mohammad Nasih menjelaskan pihaknya belum dapat memberikan prakiraan akumulasi jumlah peserta dan sekolah yang sudah mengisi Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS) pada halaman portal.ltmpt.ac.id/reg.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Pelapor Kasus Jiwasraya Ancam Gugat Praperadilan Kejagung, Ini Alasannya
Pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Boyamin Saiman mengancam bakal menggungat praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika pada Februari 2020 tidak kunjung menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Boyamin mengakui bahwa kasus PT Jiwasraya cukup sulit dibongkar, karena berkaitan dengan kejahatan keuangan. Namun, sebagai pelapor, dia mengaku tidak puas dengan kinerja tim penyidik di Kejagung karena belum juga menetapkan satupun sebagai tersangka.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Vonis Reynhard Sinaga Sudah Inkrah, Pemerintah Tak Mungkin Ajukan Banding
Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Inggris, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester. Dia divonis atas tindakan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus selama rentang dua setengah tahun.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di London telah melakukan penanganan kasus Reynhard sejak 2017 hingga diputus pengadilan.
Baca berita lengkapnya di sini.