Bisnis.com, JAKARTA - Korps Polisi Air Udara (Korpolairud) Baharkam Polri tengah memantau perairan Natuna yang kabarnya kabarnya kembali dimasuki kapal ikan asing.
Kepala Korpolairud, Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TNI Angkatan Laut untuk penanganan kapal asing ini.
Patroli di wilayah Natuna digalakkan
"Kita monitor bersama. Hanya mereka sporadis (jarang-jarang)," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/12/2019).
Kendati demikian, Korpolairud bersama stakeholder yang berwenang akan terus melaksanakan pencegahan, penindakan, bahkan proses hukum di wilayah tersebut.
"Kita patroli, kalau ditemukan langsung, kita laksanakan penangkapan bila masuk wilayah NKRI," tegasnya.
Korpolairud kini katanya telah menempatkan 2 kapal besar Mabes Polri yaitu KP Baladewa dan KP Yudistira. "Sudah kita tempatkan di sana khusus untuk giat patroli di Kepri (Kepulauan Riau) dan Natuna," tukas Latif.
Lebih lanjut dia menerangkan, sejak 2017, Polairud sudah menangkap puluhan kapal ikan asing (KIA) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Pada 2017 mereka menangkap 32 KIA, 2018 ada 17 kapal dan pada tahun ini hanya 2 kapal asing asal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Dalam penindakan di perairan Indonesia khususnya daerah perbatasan, bukan hanya kapal asing yang berhasil ditemukan, namun juga kejahatan lintas negara seperti narkoba, imigran gelap, penyelundupan manusia atau barang, minyak illegal, illegal mining, hingha terorisme.