Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar didapuk sebagai salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Presiden Joko Widodo akan melantik Artidjo dan anggota Dewan Pengawas lainnya di Istana Presiden, Jumat (20/12/2019).
Artidjo mengatakan dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dia akan menjaga jangan sampai korupsi tumbuh kuat di negeri ini.
"Suatu saat Republik Indonesia harus bebas dari korupsi. Artinya harus bertahap dan sabar," katanya di kompleks Istana Presiden, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Artidjo juga berjanji akan bekerja sama dengan Komisioner KPK yang akan dilantik.
Terkait polemik tugas dan fungsi Dewan Pengawas KPK, pria yang pernah memberikan vonis di kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum tersebut mengaku tidak ambil pusing.
"[Dewan Pengawas] Ndak, itu tergantung orangnya. Jadi kita kan profesional dan proporsional itu penting utk menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat sesuai harapan masyarakat," ungkapnya.
Artidjo Alkostar menjabat Hakim Agung selama 18 tahun dan menyelesaikan 19.708 perkara di MA atau setara dengan 1.095 perkara per tahun.
Pria yang pensiun sebagai Hakim Agung pada 2018 tersebut merupakan ahli hukum yang dikenal sering memberikan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi. Dia juga kerap menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusannya di banyak kasus besar.