Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis diminta menyelesaikan pelbagai masalah yang dinilai belum terselesaikan dari periode Kapolri sebelum-sebelumnya.
Idham baru saja dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri di Istana Negara pada Jumat pagi tadi untuk menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk jadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Manager Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan bahwa Idham Azis memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Kepolisian selama ini.
Menurut Wawan, Idham perlu memperhatikan pelayanan publik yang prima mengingat dalam praktiknya sampai saat ini masih ditemukan petty corruption atau dalam kata lain korupsi kelas teri.
Adapun korupsi kelas teri dalam catatan Transparency International adalah penyalahgunaan kekuasaan pejabat publik dalam interaksi dengan warga yang mengakses layanan penting di pelbagai instansi.
Kategori petty corruption misalnya memberikan uang demi memperlancar urusan pelayanan publik atau pungli, permintaan tambahan biaya di luar aturan, mengandalkan hubungan kekerabatan atau pertemanan untuk mendapatkan prioritas akses pelayanan.
"Ini yang harus diselesaikan oleh Kapolri," kata Wawan saat dihubungi Bisnis, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, Idham Azis juga diminta untuk fokus pada sistem merit reformasi birokrasi di internal Kepolisian yang dinilai saat ini masih tidak permisif pada korupsi.
"Pekerjaan Kapolri dari periode ke periode ini, kan, tidak pernah diselesaikan [dalam kedua hal itu]," ujar Wawan.
Sebelumnya, Polri memastikan isu pemberantasan tindak pidana korupsi akan menjadi fokus Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Antam Novambar sebelumnya menyatakan pemberantasan korupsi sudah masuk ke salah satu program prioritas Idham.
Hal itu setidaknya tercantum pada poin ke-4 program prioritas Idham yaitu penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dia menjamin Bareskrim Polri akan profesional dan transparan dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi ke depan.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi itu sudah masuk ke dalam program prioritas calon Kapolri. Jadi dari 7 program prioritas itu kan ada cabang-cabangnya, nah salah satunya di bidang kasus tindak pidana korupsi," tuturnya seperti diberitakan Bisnis, Kamis (31/10/2019).