Bisnis.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap pasangan suami isteri inisial RK dan APH terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan keduanya diamankan pada Selasa 15 Oktober 2019 sekitar pukul 13.05 WIB di Jalan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur.
Menurut Barung, kedua terduga teroris itu terlibat dalam jaringan tersangka teroris penusuk Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara beberapa waktu lalu di Pandeglang, Banten.
"Memang benar, telah dilaksanakan penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris yang mana terkait dengan kelompok Abu Rara," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Barung menjelaskan bahwa kedua terduga teroris tersebut kini tengah dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor di Malang untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
Barung memastikan, tim penyidik akan terus mengembangkan perkara tindak pidana terorisme tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini yang bersangkutan masih didalami dan dimintai keterangannya ya. Kami akan kembangkan terus kasus ini," katanya.