Kabar24.com, JAKARTA - Polri menahan MS, salah satu dari 12 WNI yang dicegah keberangkatannya menuju Suriah oleh Polis Diraja Malaysia karena terbukti sebagai teroris.
Kadiv Humas Mabes Polri, Ronny F. Sompie mengatakan tersangka merupakan DPO terorisme Dulmatin dan Umar Patek serta terlibat pelatihan militer di Ambon.
"Diproses karena terkait kejahatan yang dulu. Yang kami tangani perbuatan pidana baik sebelum maupun yang akan," katanya Rabu (24/12/2014).
Terkait dengan dugaan keberangkatan 12 WNI tersebut untuk bergabung dengan Islamic State of Iraq dan Syria, penyidik belum menemukan bukti yang mengarah ke hal tersebut.
Meskipun demikian dengan ditahannya satu tersangka itu, papar Ronny, dapat membantu pengungkapan kasus lainnya.
"Mereka seringkali berbuat kasus, tidak hanya sekali. Kami bisa buktikan keterlibatan dia untuk kasus yang lain lagi".
Ronny menambahkan 11 dari 12 orang lainnya telah dipulangkan secara bertahap. Sembilan orang pertama dipulangkan ke rumahnya masing-masing pada 19 Desember dan 20 Desember 2014.
Kemudian, dua orang lainnya yakni HA dan MHZ dilakukan pendalaman keterangan hingga Senin (22/12/204) dan kemudian dipulangkan pada hari yang sama karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Mabes Polri Tahan Tersangka Teroris
Polri menahan MS, salah satu dari 12 WNI yang dicegah keberangkatannya menuju Suriah oleh Polis Diraja Malaysia karena terbukti sebagai teroris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
KPK Jamin Kegiatan OTT Tidak Akan Dihilangkan Pimpinan Baru
42 menit yang lalu
Prabowo Teken Keppres, Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional
55 menit yang lalu
Mengenal Oreshnik, Rudal Hipersonik Rusia yang Gempur Ukraina
1 jam yang lalu