Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menjadikan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai inisiatif mereka. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disebut paling ngotot menggolkan revisi UU KPK tersebut.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak ada pertemuan juga dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
“Saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Airlangga menjelaskan bahwa revisi UU 30/2002 adalah inisiatif dari badan legislasi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga yang juga Menteri Perindustrian meminta semua pihak menunggu respon Presiden Joko Widodo terkait ini.
Karena merupakan dinamika yang terjadi di legislatif, Airlangga mengaku tidak tahu kalau Golkar juga terlibat di dalamnya.
“Ini inisiatif anggota dewan. Tentu kalau inisiatif, sesudah diputuskan di paripurna kita baru dapat [informasinya],” jelasnya.
Revisi UU 30/2002 pernah dibahas legislatif tapi ditunda pada 2017. Lalu diakhir masa jabatan ada enam orang pengusul agar dibahas lagi. Mereka adalah Masinton Pasaribu (PDIP), Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Achmad Baidowi (PPP), Saiful Bahri Ruray (Golkar), dan Ibnu Multazam (PKB).