Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik sepakat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan layanan publik lain berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Kesepakatan itu menyusul pertemuan antara Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensos Agus Gumiwang, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dan komisioner KPK terkait dengan materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bansos.
"Kita tadi rapat, sudah menyepakati bahwa dalam pemberian bantuan sosial, Kemensos, BPJS, layanan-layanan di Kemenag, kemudian di Kemendikbud semuanya harus menggunakan basis nomor induk kependudukan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh, di KPK Kamis (22/8/2019).
Pihaknya saat ini tengah mendorong agar seluruh penerima bansos nantinya dapat melalui NIK mengingat menurut data di Kemensos ada 99 juta penerima atau 70% yang sudah dipastikan memiliki NIK. Sementara sisanya, 30% masih dalam proses.
"Jadi ini sedang proses untuk menemukan NIK penduduk itu. Artinya, kalau penduduk lupa NIK-nya segera menghubungi Dukcapil," kata Zudan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kesepakatan ini harus direalisasikan karena pemberian bansos harus tepat sasaran. Dia mengaku masih ada celah yang belum tersalurkan oleh Kemensos seperti di daerah-daerah tingkat dua.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan bahwa dalam waktu yang tak lama lagi menyusul adanya MoU antara Kemendagri dan Kemensos.
"Segera kita memfollow up ini sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah atas saran KPK bisa tepat sasaran," kata Tjahjo.
Mensos Agus Gumiwang mengaku integrasi NIK dalam pemberian bansos meminimalisir potensi korupsi lantaran dana bansos akan masuk ke rekening calon penerima. Artinya, tak ada pihak ketiga yang menerima lebih dulu sebelum disalurkan kembali.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang rentan dengan kemiskinan berdasarkan data yang diperolehnya.
KPK kemudian menyarankan agar Kemensos dan Kemendagri segera merealisasikan penyaluran berbasis NIK dengan sempurna guna meminimalisir kemiskinan tersebut.
"Kami hanya berikan waktu dua bulan. Mudah-mudahan nanti kerja keras dari teman-teman Kemendagri, Kemensos, BPS dan lainnya bisa terwujud," kata Agus.