Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri meminta warga Negara Indonesia yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong untuk mencermati perkembangan situasi di kota administrasi tersebut.
“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong dan sifatnya tidak mendesak, diimbau untuk ditunda terlebih dahulu sampai situasi kondusif,” ujar Pelaksana Harian Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Pada 13 Agustus 2019, Kemenlu telah mengeluarkan imbauan perjalanan ke Hong Kong bagi WNI dengan memperhatikan perkembangan terkini khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi.
WNI juga diimbau agar mencermati perkembangan keamanan terkini melalui aplikasi Safe Travel Kemenlu yang akan terus diperbarui untuk mengetahui kondisi kenyamanan di suatu negara.
Imbauan tersebut didasarkan pada masukan dan pandangan KJRI Hong Kong, yang menjadi mata dan telinga Pemerintah Indonesia untuk melihat realitas di lapangan.
“Sejauh ini, kami mengimbau kepada WNI yang akan bepergian ke kawasan Asia Timur, apabila menggunakan maskapai yang transit di Hong Kong harus mulai memperhitungkan kemungkinan terdampak dari situasi yang dinamis di sana,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah.
Baca Juga
Selain itu, Kemenlu telah menyiapkan rencana cadangan (contingency plan) merujuk pada prosedur operasi standar (SOP) yang akan diberlakukan dalam kondisi yang bersifat darurat.
KJRI Hong Kong juga telah menyediakan pusat bantuan (help desk) di Bandara Internasional Hong Kong untuk membantu mobilitas WNI yang terkendala akibat demonstrasi, menyusul pembatalan ratusan penerbangan di bandara tersebut pada 12 Agustus 2019.
Sejauh ini, KJRI telah membantu memulangkan 75 WNI yang penerbangannya ke Tanah Air sempat tertunda akibat penutupan Bandara Internasional Hong Kong.
Hingga Juni 2019, tercatat 174.800 WNI berada di Hong Kong dengan 167.937 orang di antaranya adalah pekerja migran Indonesia.