Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta seleksi atas pemberian Bintang Mahaputra diperketat.
Wakil Dewan Gelar dan Tanda Jasa serta Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan instruksi tersebut akan diimplementasikan pada seleksi pemberian Bintang Mahaputra pada tahun ini.
"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tetapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of duty, lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat. Jadi kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain mungkin bintang jasa," kata Jimly di Istana Negara, Rabu (7/8/2019).
Jimly mengungkapkan pihaknya masih menyeleksi nama-nama yang masuk berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga. Hingga saat ini, nama yang masuk proses seleksi mencapai 29 orang.
Nantinya, Presiden Jokowi dijadwalkan menyerahkan penghargaan pada penerima Bintang Mahaputra pada 15 Agustus 2019. "Seminggu ini kami selesaikan, jadi belum final," ujar Jimly.
JImly menambahkan agenda penyerahan bintang kepada tokoh-tokoh tersebut tidak hanya dilakukan pada 15 Agustus mendatang. Sesuai tradisi, ujar Jimly, Presiden Jokowi hanya memberikan penghargaan kenegaraan setahun dua kali yakni dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pahlawan.
Baca Juga
"Jadi tradisi setiap menjelang hari kemerdekaan, tapi khusus untuk pahlawan tanggal 10 November," jelas Jimly.
Khusus tahun ini Presiden juga akan memberikan penghargaan kepada menteri atau pimpinan lembaga tinggi negara menjelang berakhirnya periode pertama lepemimpinannya pada Oktober mendatang.
"Pada bulan Oktober akan ada lagi penganugerahan, khusus pejabat terkait kabinet, terkait dengan pimpinan lembaga tinggi negara," tambah Jimly.