Bisnis.com, JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai belum ada aturan yang jelas dalam konstitusi maupun undang-undang soal posisi partai pemerintah dan partai oposisi.
"Saat ini, tidak ada bedanya antara partai pemerintah dan partai oposisi karena programnya sama, kerja-kerjanya sama, cuma bedanya yang satu berada di pemerintahan dan satunya lagi di luar pemerintahan," kata Karding pada diskusi 'Empat Pilar: MPR dalam Sistem Presidensial' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurut Karding, karena tidak jelas posisi antara partai pemerintah dan partai oposisi, maka kontrol terhadap pemerintah atau check and balance yang dilakukan partai oposisi juga tidak jelas.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, karena programnya sama dan kerja-kerjanya sama, maka suatu saat partai oposisi bisa saja bergabung dengan pemerintah, karena memang dinamika di dunia politik itu dinamis.
"Misalnya, setelah Pemilu 2014, ada partai di luar pemerintah yang kemudian bergabung menjadi partai pemerintah," katanya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menceritakan, Joko Widodo setelah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, pada 28 Juni lalu, menyatakan dirinya sebagai presiden rakyat Indonesia dan mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk melakukan rekonsiliasi, bersama-sama membangun bangsa dan negara Indonesia.
"Kalau ada partai di luar pemerintah yang ingin bergabung silakan, tapi ada aturan mainnya. Kalau mau gabung ya gabung saja dan loyal kepada Presiden Jokowi. Jangan mau gabung tapi tidak loyal dan masih bersikap seperti oposisi," katanya.
Karding mengingatkan, dalam politik di Indonesia bisa terjadi partai di luar pemerintah kemudian bergabung ke pemerintah "Kalau mau gabung terus terang saja ingin gabung, jangan malu-malu kucing. Kalau sudah gabung, harus menyamakan sikap dengan pemerintah, jangan masih terus merongrong," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Karding juga mengingatkan, agar tidak semua partai bergabung dengan pemerintah karena nantinya tidak ada lagi partai oposisi.
"Kalau tidak ada oposisi, tidak elok juga, karena demokrasi tidak berjalan sehat," katanya.
Sementara itu, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Saleh Partaonan Daulay menyatakan, PAN belum memutuskan sikap ingin bergabung dengan pemerintah atau tidak.
Menurut dia, PAN masih akan menyerap aspirasi dari pengurus dan kader di daerah di seluruh Indonesia melalui rapat kerja nasional (Rakernas) yang akan segera diselenggarakan.
"Dari aspirasi kader di daerah, PAN baru akan mengambil sikap, apakah akan bergabung dengan pemerintah atau berada di luar pemerintah," katanya.