Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Ujaran Kebencian Periode Januari-Juni 2019 Merangkak Naik

Polri membeberkan penanganan kasus tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial periode Januari-Juni 2019 meningkat dibandingkan sepanjang tahun 2018.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 26 Juni 2019  |  14:45 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Periode Januari-Juni 2019 Merangkak Naik
Ilustrasi - fra.europa.eu/shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA--Polri membeberkan penanganan kasus tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial periode Januari-Juni 2019 meningkat dibandingkan sepanjang tahun 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pada periode Januari-Juni 2019, perkara tindak pidana ujaran kebencian yang ditangani Polri ada 101 perkara. Sementara itu, menurut Dedi, sepanjang tahun 2018 hanya ada sekitar 255 perkara ujaran kebencian selama setahun penuh.

"Kalau perkara ujaran kebencian ada 255 kasus ya selama tahun 2018, setahun penuh. Sementara itu pada Januari-Juni 2019 saja sudah ada 101 kasus," tuturnya, Rabu (26/6/2019).

Menurut Dedi, Polri akan terus melakukan patroli siber di media sosial untuk menangkap tersangka tindak pidana ujaran kebencian yang dinilai makin masif. Dia memastikan pihaknya akan transparan dan profesional menangani tiap kasus yang masuk ke Polri.

"Patroli siber masih dilakukan dan mencari para pelakunya," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ujaran Kebencian hate speech
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top