Bisnis.com, JAKARTA - Putri Raja Salman, Hassa binti Salman akan diadili dalam sebuah persidangan di Prancis pada Juli mendatang.
Menurut pihak pengadilan, sang putri yang merupakan saudara kandung dari Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli mendatang. Namun, Putri Hassa diprediksi tidak akan hadir di persidangan seperti dikutip France24.com, Kamis (13/6/2019).
Kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Korban dilaporkan tengah ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di dalam apartemen milik Putri Hassa sebelum kejadian.
Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media, sehingga meminta pengawalnya untuk memukuli pria tersebut.
Baca Juga
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar.
"Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Anehnya dakwaan ke pengadilan diajukan lebih dulu untuk sang pengawal. Pasalnya, pada Oktober 2016 sang pria terlibat kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.