Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah ‘Tempo’ ke Dewan Pers dan Bareskrim Hari Ini

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan akan melaporkan Majalah Tempo terkait headline pemberitaan Tim Mawar dan Rusuh Sarinah ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/6/2019).
Sampul Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019/Istimewa
Sampul Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan akan melaporkan Majalah Tempo terkait headline pemberitaan Tim Mawar dan Rusuh Sarinah ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/6/2019).

Tim Pelapor, Irjen Pol (Purn) Yuskam Nur membenarkan bahwa kedua laporan tersebut akan dilayangkan hari ini secara bersamaan pada waktu yang berbeda. Berdasarkan informasi yang telah diterima Bisnis, Chairawan akan melaporkan pihak Majalah Tempo ke Dewan Pers pada pukul 11.00 WIB, kemudian setelah itu sekitar pukul 13.00 WIB laporan akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

"Iya benar, nanti akan laporan ke dua tempat itu (Dewan Pers dan Bareskrim Polri)," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauharmenyarankan agar mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait masalah pemberitaan pada Majalah Tempo edisi minggu ini.

Menurutnya, sesuai prosedur jika ditemukan ada permasalahan terkait pemberitaan, pihak terkait sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers terlebih dulu sebelum melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini kami belum ada laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempo itu. Kalau sesuai prosedur memang sebaiknya melaporkan dulu ke Dewan Pers nanti akan kami teliti masalahnya di mana," tuturnya kepada Bisnis, Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan jika ada pihak dari eks Tim Mawar yang tidak terima dengan pemberitaan di Majalah Tempo edisi hari ini dan langsung malaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri, maka tim penyidik di Bareskrim Polri juga akan melimpahkan perkara itu ke Dewan Pers untuk diteliti terlebih dulu.

Jika ada pelanggaran yang mengarah ke perbuatan tindak pidana, menurut Djauhar, maka Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada mantan Komandan Tim Mawar itu agar Majalah Tempo dilaporkan ke Polisi. Tetapi menurut Djauhar, jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana, maka akan diselesaikan secara baik-baik.

"Nanti tim penyidik di Bareskrim Polri juga paham hal itu. Kasusnya nanti juga akan dikembalikan ke Dewan Pers untuk diteliti," katanya.

Laporan akan dilayangkan karena Majalah Tempo diduga telah membuat pemberitaan yang tidak sesuai dan diduga memojokkan Tim Mawar terlibat di dalam aksi 21-22 Mei beberapa waktu lalu di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper