Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Soal Wacana Referendum Aceh : Enggak Ada Aturannya

Mahfud MD mengatakan Indonesia sudah tidak mengenal referendum.
Mahfud MD/ANTARA-Sigid Kurniawan
Mahfud MD/ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD angkat bicara tentang keinginan referendum Aceh. Ia mengatakan bahwa Indonesia tak lagi mengenal referendum.

"Enggak ada. Sekarang untuk UUD pun enggak ada aturan referendum. Jadi referendum itu tidak dikenal dalam konstitusi maupun di dalam tata hukum kita," kata Mahfud di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Mahfud menjelaskan, aturan referendum di Indonesia pernah ada untuk mengubah undang-undang dasar. Pada zaman kepemimpinan Soeharto, ada Tap MPR Nomor 4 Tahun 1983 tentang Referendum. Namun, aturan tersebut dibatalkan dengan adanya Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998.

Menurut Mahfud, referendum tidak ada kaitannya dengan pemisahan satu bagian dari Indonesia. Jika ada seseorang yang mewacanakan untuk melakukan referendum, Mahfud mempersilakan. Ia menilai, orang yang menggaungkannya belum tahu bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia sudah tidak ada referendum lagi.

Wacana referendum Aceh ini mencuat setelah Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, menyerukan masyarakat Aceh segera melakukan referendum menentukan tetap atau lepas dari Indonesia.

Hal ini diungkapkan Mantan Wakil Gubernur Aceh itu pada peringatan ke-9 wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka yang Mulia Teuku Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin, 27 Mei 2019.

Muzakir menilai kondisi Indonesia saat ini sudah diambang kehancuran. Dia berujar tak lama lagi Indonesia akan dijajah oleh asing. Karena itu, menurut dia, lebih baik Aceh melakukan referendum seperti Timor Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper