Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Saniaga S. Uno dijadwalkan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan bahwa rencana pihaknya mendatangi MK molor 1 hari karena tim hukum masih mengurus syarat administrasi dan bukti-bukti kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Tadi saya telepon Rikrik [pengacara BPN Rikrik Rizkiyan] katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan batas waktunya sampai besok. Hari ini masih rapat," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/5/2019).
MK sudah membuka pendaftaran gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari batas waktu pendaftaran gugatan yang ditentukan MK, tenggat waktu pendaftaran gugatan hasil Pileg berlaku 3 x 24 jam dari waktu penetapan. Dengan demikian, pendaftaran sengketa Pileg harus masuk sebelum Jumat (25/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Sementara itu, batas pengiriman dan pendaftaran berkas sengketa Pilpres maksimal hingga 3 hari atau maksimal Jumat pada sebelum pukul 24.00 WIB.
"Tim pengacara sudah sudah berkoordinasi ke MK batas waktu sampai besok," imbuhnya.
Baca Juga
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk membela Prabowo Subianto mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Keempat nama tim hukum BPN Prabowo-Sandi, yaitu Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyan, dan Bambang Widjojanto.
Dari empat nama yang disebutkan, dua di antaranya ternyata menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Rikrik Rizkian saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi.
Keduanya diangkat dan diambil sumpah untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mempercepat pembangunan di Ibu Kota.