1. Wiranto: Kalau Tak Mau Berhubungan dengan Polisi, Jangan Ngomong Macem-macem
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan tugas Tim Asistensi Hukum memperjelas konstruksi makar yang dituduhkan polisi kepada beberapa orang.
"Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kami proses hukum, Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi?" kata Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta pada Kamis (16/5/2019).
Baca selengkapnya di sini.
2. Andi Arief Singgung Anies Baswedan: Jangan Diam dan Main Aman
Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermain aman terkait dengan pertemuan sejumlah kepala daerah di Bogor kemarin, Rabu (16/5).
Pasalnya, Anies Baswedan tidak turut hadir pada pertemuan sejumlah kepala daerah di Museum Kepresidenan Balai Kirti, kompleks Istana Bogor.
Baca selengkapnya di sini.
3. Prabowo Bandingkan Kematian Ratusan Petugas KPPS dengan Kematian 6 Ekor Sapi
Calon presiden Prabowo Subianto merasa cemas dan prihatin dengan kondisi pemilu serentak 2019. Salah satunya banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS berguguran.
Prabowo mengatakan bahwa dalam sejarah pemilu di Indonesia, baru kali ini ada 570 petugas meninggal dunia. Hilangnya nyawa ini bagi dia penuh tanda tanya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Data Masuk dari 700.070 TPS, Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul
Data masuk Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng KPU) Jumat (17/5/2019) pukul 09.30.05 WIB telah menginput data salinan C1 dari 700.070 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total 813.350 TPS seluruh Indonesia dan luar negeri atau mencapai 86,07 persen.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin masih tetap unggul dalam perolehan suara Pilpres secara nasional 34 provinsi dan luar negeri dibandingkan dengan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca selengkapnya di sini.
5. KPU Terbukti Langgar Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membacakan sidang hasil laporan dugaan pelangaran administrasi hitung cepat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, KPU diputus bersalah.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam kesimpulannya mengatakan KPU tidak melakukan pengumuman secara resmi terkait pendaftaran pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat pemilu serentak 2019.
Baca selengkapnya di sini.