Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mempermasalahkan elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi pada 22 Mei 2019. Akan tetapi, penyelenggara berharap tak ada teror yang terjadi jelang berakhirnya masa rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dirinya percaya pada kemampuan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya teror jelang dan saat masa akhir pengesahan hasil pemilu nanti. Karena itu, KPU tidak begitu mempermasalahkan ada atau tidaknya gerakan massa pada 22 Mei nanti.
"Kalau soal demonstrasi dan kerumunan massa itu wajar saja bagi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Jadi kami tidak mempermasalahkan, tapi kalau mengarah pada tindakan teror itu tentu menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk mendeteksi, mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan," tutur Pramono di kantornya, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga
Pramono mengaku selama ini dirinya dan komisioner KPU lain aman dari teror atau segala bentuk ancaman. Dia juga mengklaim suasana cair terbangun antara penyelenggara pemilu dan saksi selama proses rekapitulasi suara. Tidak ada keributan berkepanjangan yang terjadi selama rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional diselenggarakan sejak pekan lalu.
"Proses itulah sebenarnya harus diikuti oleh semua pihak, kesempatan untuk mengajukan klaim data pembanding ya adanya di forum rekapitulasi secara berjenjang itu," katanya.
Proses rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 akan dilakukan KPU RI hingga maksimal 22 Mei mendatang. Hingga kini, sudah ada hasil pemilu dari 26 provinsi yang direkapitulasi dan disahkan hasilnya.