Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Berharap Tak Ada Teror pada 22 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mempermasalahkan elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi pada 22 Mei 2019. Akan tetapi, penyelenggara berharap tak ada teror yang terjadi jelang berakhirnya masa rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu 2019.
Karangan bunga ucapan semangat dan selamat atas penyelenggaraan Pemilu 2019 berderet di luar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019)./Antara-Sugiharto Purnomo
Karangan bunga ucapan semangat dan selamat atas penyelenggaraan Pemilu 2019 berderet di luar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019)./Antara-Sugiharto Purnomo

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan mempermasalahkan elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi pada 22 Mei 2019. Akan tetapi, penyelenggara berharap tak ada teror yang terjadi jelang berakhirnya masa rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dirinya percaya pada kemampuan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya teror jelang dan saat masa akhir pengesahan hasil pemilu nanti. Karena itu, KPU tidak begitu mempermasalahkan ada atau tidaknya gerakan massa pada 22 Mei nanti.

"Kalau soal demonstrasi dan kerumunan massa itu wajar saja bagi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Jadi kami tidak mempermasalahkan, tapi kalau mengarah pada tindakan teror itu tentu menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk mendeteksi, mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan," tutur Pramono di kantornya, Kamis (16/5/2019).

Pramono mengaku selama ini dirinya dan komisioner KPU lain aman dari teror atau segala bentuk ancaman. Dia juga mengklaim suasana cair terbangun antara penyelenggara pemilu dan saksi selama proses rekapitulasi suara. Tidak ada keributan berkepanjangan yang terjadi selama rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional diselenggarakan sejak pekan lalu.

"Proses itulah sebenarnya harus diikuti oleh semua pihak, kesempatan untuk mengajukan klaim data pembanding ya adanya di forum rekapitulasi secara berjenjang itu," katanya.

Proses rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 akan dilakukan KPU RI hingga maksimal 22 Mei mendatang. Hingga kini, sudah ada hasil pemilu dari 26 provinsi yang direkapitulasi dan disahkan hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper