Bisnis.com, JAKARTA - Hasil pemilu di Provinsi Bali telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Rekapitulasi pemilu di Bali menghasilkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
Selisih suara Jokowi-Ma'ruf Amin atas Prabowo-Sandiaga di Bali cukup signifikan. Jokowi-Ma'ruf tercatat mendapat 2.351.057 (91,67 persen) suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga meraih 213.415 (8,32 persen) suara.
Hasil rekapitulasi tersebut berbeda tipis dengan hasil pemindaian formulir C1 pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.
Pada Situng KPU RI, Jokowi-Ma'ruf meraih 2.342.435 suara dan Prabowo-Sandiaga 212.577 dukungan dari Bali.
Untuk pemilu legislatif, di Bali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai peraih suara terbanyak. PDIP meraih 1.257.590 suara di Pulau Dewata.
Baca Juga
Parpol peraih suara terbanyak kedua adalah Golkar dengan 382.607 suara. Posisi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan raihan 118.830 suara.
Provinsi Bali adalah daerah pertama yang hasil pemilunya telah disahkan KPU RI. Proses rekapitulasi hasil pemilu dari dalam negeri akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyebut bahwa hari ini rekapitulasi hasil pemilu akan dilakukan untuk Bali dan Bangka Belitung. Sementara hasil pemilu daerah lain baru akan direkapitulasi dan diproses mulai Sabtu (11/5).
"Dijadwalkan besok juga akan tiba [hasil rekapitulasi tingkat provinsi] Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah," kata Arief saat membuka proses rekapitulasi.