Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional akan dimulai Jumat (10/5/2019). Proses itu rencananya mulai dilakukan pukul 10.00 WIB.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional esok akan diselenggarakan di satu lokasi. Jika nantinya daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi bertambah, rapat pleno akan dibagi dalam dua panel.
"Misal yang datang baru dua [provinsi] ya masa ada dua panel. Langsung lah itu bisa [satu panel]," kata Wahyu di kantornya, Kamis (9/5/2019).
Hingga kini tercatat ada 5 daerah yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat provinsi. Kelima daerah itu adalah Gorontalo, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
Rekapitulasi Pemilu 2019 wajib selesai maksimal 22 Mei 2019. Saat ini, rekapitulasi masih dilakukan untuk hasil pemilu di luar negeri.
Rekapitulasi hasil pemilu dari luar negeri ditargetkan selesai hari ini. Akan tetapi, rekapitulasi dari Kuala Lumpur belum bisa diselesaikan saat ini lantaran masih ada pemungutan suara ulang (PSU) di sana.
Baca Juga
Untuk hasil pemilu dari dapil di dalam negeri, KPU tidak akan merekapitulasi suara dari pemilihan anggota DPD. Pemilu untuk anggota DPD RI telah selesai proses rekapitulasinya di tiap-tiap provinsi.
"Iya untuk DPD di provinsi. KPU RI hanya menetapkan hasilnya saja untuk DPD tanggal 22 Mei," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra.