Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan pihak manapun yang hendak membentuk tim investigasi untuk memeriksa sebab banyaknya petugas pemilu yang meninggal dan sakit.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, lembaganya sejauh ini sudah melakukan beberapa hal untuk mengurus petugas pemilu yang meninggal atau menderita sakit.
Akan tetapi, KPU tak bisa terus-terusan mempersoalkan banyaknya petugas pemilu yang meninggal, karena harus berkejaran dengan waktu dalam merekapitulasi hasil pemungutan suara.
"Bukan kami tidak mengganggap penting, tapi itu [petugas yang jadi korban] sudah kami selesaikan. Kalau memang ada tim investigasi yang melakukan investigasi silahkan saja," kata Ilham di kantornya, Jumat (10/5/2019).
KPU hingga kini menduga banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat bertugas karena faktor kelelahan. Penyebab sama juga diduga membuat banyak petugas pemilu menderita sakit.
Hingga Selasa (7/5), jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia sebanyak 456 orang. Ada 3.658 petugas lain yang menderita sakit.
Baca Juga
Menurut Ilham, tak tertutup kemungkinan petugas pemilu banyak yang meninggal atau jadi korban karena kelelahan dan depresi. Tekanan dari para saksi juga disebutnya bisa memperlemah fisik dan mental petugas.
"Kami sudah mengurus hal tersebut yang menurut kami sudah baik, sudah kita upayakan ada santunan dan sebagainya. Artinya, bukan kita selesaikan hanya dengan santunan. Tetapi kemudian mari kita evaluasi pemilu serentak ini bersama-sama gitu loh," ujarnya.
Sejauh ini, desakan agar ada tim investigasi yang dibentuk untuk menyelidiki sebab banyaknya petugas pemilu yang meninggal muncul dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sikap yang sama juga dimiliki Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi itu sudah mengajukan surat permohonan kerja sama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mengusut dan melakukan mitigasi kesehatan penyelenggara pemilu yang meninggal.