Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan telah meminta Dinas Kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia untuk melaporkan penyebab meninggalnya para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, sejauh ini Kemenkes baru menerima data laporan lengkap dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pemilu yang meninggal dunia di DKI Jakarta mencapai 18 orang, sementara petugas yang sakit sebanyak 2.641 orang.
"Dari 18 orang yang meninggal diketahui 8 orang meninggal akibat infark miokard atau serangan jantung mendadak. Kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis," ujar Nila di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lebih lanjut, petugas yang meninggal paling banyak berusia 50-70 tahun. Dari 18 orang meninggal, diketahui dua orang berusia 70 tahun, lima orang berusia 60-69 tahun, dan delapan orang berusia 50-59 tahun.
Nila berharap audit medis dan otopsi verbal yang dilakukan Dinkes di masing-masing provinsi untuk mengetahui penyebab kematian petugas dapat segera diselesaikan dan dilaporkan kepada Kemenkes secepatnya.
"Kami akan tetap review penyebab (kematian) tersebut dan akan kami laporkan kepada KPU," kata Nila.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran untuk menugaskan Dinkes di tiap provinsi untuk membantu pengawasan kesehatan petugas pemilu.
Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sampai saat ini ada 446 petugas pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2019. Jumlah petugas meninggal terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah kematian sebanyak 111 orang.