Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy kembali mengeluh sakit. Pemeriksaan pun kembali ditunda.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan lanjutan mantan Ketum PPP itu batal dilakukan lantaran adanya keluhan dari Romahurmuziy. Meskipun demikian, Rommy tidak perlu sampai dibantarkan.
"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY [Romahurmuziy] tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit," katanya, Kamis (9/5/2019).
Hanya saja, Febri tidak menjelaskan secara rinci apakah keluhan tersebut masih sama dengan yang sebelumnya. Rommy saat pertama kali di bantarkan pada Selasa (2/4/2019) lalu mengalami sakit gangguan pencernaan. Keluhan ini muncul berselang seminggu dari kepulangan Rommy dari RS Polri karena menjalani rawat inap satu bulan.
"Jadi hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK. Jadi tidak ada pembantaran," tutur Febri.
Dia memastikan tertundanya pemeriksaan Rommy tidak menghalangi proses penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Saksi kunci seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bahkan telah diperiksa KPK.
Baca Juga
Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.