Bisnis.com, JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye atau LPPDK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total uang yang diterima parpol ini Rp259 miliar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Dedi Ramanta mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari internal yaitu partai dan calon anggota legislatif (caleg). Tidak ada pemasukan dari luar.
“Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol dan sisanya Rp177 miliar itu adalah dari caleg kami,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dedi menjelaskan bahwa jika dirata-ratakan, setiap caleg yang bertarung mendapat jatah paling banyak Rp4 miliar. Akan tetapi ada pula yang kurang dari Rp100 miliar.
Dengan sumber sebesar itu, dia yakin partainya unggul dalam hal efisiensi berebut kursi ke Senayan. Dari minimnya dana, NasDem mengklaim mendapat hasil maksimal.
“Dalam hal ketepatan sasaran dan ketepatan penggunaan dana kampanye saya kira ini hal menarik dan bisa jadi pembelajaran untuk kita, utamanya untuk nasdem di pemilu berikutnya,” jelasnya.
Baca Juga
Hasil tersebut ucap Dedi melebihi ekspektasi partai. Berdasarkan hitung cepat beberapa lembaga survei, NasDem menjadi salah satu partai yang lolos ambang batas parlemen dengan persentase sekitar 9 persen. Padahal, berdasarkan prediksi lembaga survei sebelum pemungutan suara, NasDem paling besar mendapat suara 4 persen.