Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menjelaskan skandal dan aktor di balik tercoblosnya puluhan ribu surat suara Pileg dan Pilpres di Malaysia.
Menurut Fadli, boleh saja KPU menganggap bahwa surat suara yang ditemukan di Malaysia tidak bisa dihitung. Akan tetapi, tindakan pelanggarannya terkait dengan pelanggaran pidana pemilunya harus diusut sampai tuntas.
“KPU tak boleh main-main soal operasi kecurangan terkait ribuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Kalau hanya dianggap berlalu, itu artinya KPU sudah berpihak. KPU berarti melindungi kecurangan kalau hanya menganggapnya seperti itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senin (15/4/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan kasus tersebut merupakan sebuah kejahatan demokrasi dan pengkhianatan terhadap politik di Indonesia.
"Ya, kita berharap sebenarnya harus dimulai dari penyelenggara pemilunya. KPU dan Bawaslu itu yang harus mencegah. Kemudian aparat juga harus netral,” ujarnya.
Fadli Zon menambahkan bahwa aparat keamanan dan aparat birokrasi harus netral dalam pemilu.
Sebelunya sebuah video amatir menunjukkan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu berada dalam puluhan kantong plastik.
Menurut klaim pembuat video itu, meski tidak menyebutkan bukti surat suara hasil haspenghitungan, sebagian besar surat suara yang tercoblos itu disebut untuk pasangan calon nomor urut 01.