Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Malaysia Halangi KPU untuk Verifikasi Surat Suara yang Telah Dicoblos

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ilham Saputra mengaku masih belum bisa melakukan verifikasi polemik surat suara disebut sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, di media center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, di media center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ilham Saputra mengaku masih belum bisa melakukan verifikasi polemik surat suara disebut sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Padahal, KPU sudah mengirim Ilham untuk terbang ke Malaysia guna menentukan sikap atas polemik tersebut.

Dia membeberkan ada kendala saat hendak melakukan investigasi di sana. Dimana mereka tidak dapat akses melakukan pengecekan surat suara yang disebut telah dicoblos itu.

"Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tak bisa pastikan, kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan untuk mendapatkan. Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan," katanya di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).

Pasalnya, pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) tak memberi akses dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan mereka. PDRM tetap tidak mengizinkan mereka melalukan pengecekan karena masih penyelidikan meski sudah diminta langsung oleh KPU RI.

Ilham dan tim akhirnya melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di Negeri Jiran.

"Prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu. Setelah itu, kami akan pleno internal dulu di KPU," imbuhnya.

Bukan itu saja, dia juga sudah bertemu dengan Dut Besar Indonesia Untuk Malaysia Rusdi Kirana guna mendapat akses menyentuh surat suara.

Namun, hal itu tidak membuahkan hasil yang nyata.

"Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan, tapi sampai tadi kami pulang, itu belum dapat aksesnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper