Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI memastikan pelaksanaan pemilu di Malaysia tidak akan ditunda meski ada kasus surat suara tercoblos.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan tim KPU yang berangkat ke Malaysia terkait insiden surat suara tercoblos.
"Kalaupun di Malaysia itu benar adanya, surat suaranya menjadi tidak sah. Tapi terkait kegiatan pemungutan dan penghitungan suara yang lain tetap berjalan sebagaimana biasa," ujar Viryan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Dia menuturkan KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk melakukan klarifikasi bersama insiden yang terjadi di Selangor, Malaysia tersebut.
Pagi ini KPU telah menerbangkan dua komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari ke Selangor, Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengonfirmasi dan klarifikasi peristiwa surat suara tercoblos. Keduanya didampingi oleh Ratna Dewi Pettalolo yang mewakili Bawaslu RI.
Beberapa hal akan ditelusuri mulai dari keberadaan surat suara, kronologis kejadian, kondisi surat suara, hingga keterangan para saksi.
"Sepenuhnya kami akan menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Malaysia. Setelah tim pulang ke Jakarta, kami akan langsung bahas di rapat pleno dan menentukan atas kondisi kasus di Selangor," kata Viryan
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video surat suara untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan salah satu Caleg Partai Nasdem yang telah dicoblos di Malaysia.